..

love

Kamis, 30 Mei 2013

Konsep Dasar Linguistik




KONSEP-KONSEP DASAR LINGUISTIKA
RIF’ATUL HANIFAH
122074007/ P.A

DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS TENGAH SEMESTER MATA KULIAH LINGUISTIK

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
JURUSAN S1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2012
DAFTAR ISI

A.      Fonologi.....................................................................................................................
1.       PengertianFonologi.......................................................................................
2.      Ilmu-ilmu dalam  Fonologi…………………………………………...............
3.      Manfaat Fonologi dalam Penyusunan Bahasa....................................
B.      Morfologi.............................................................................................................
1.      Pengertian Morfologi..............................................................................
2.      Hakikat  Morfem...................................................................................
3.      Macam-macam Proses Morfologis .............................................
1)     Bentuk dasar
2)     Alat pembentukan
3)     Makna Gramatikal
4)     Hasil Proses Pembentukan
C.      Sintaksis
1.      Pengertian Sintaksis
2.      Jenis-jenis Sintaksis
1)     Kesatuan Gagasan
2)     Kesejajaran
3)     Kehematan
4)     Penekanan
5)     Kelogisan
3.      Fungsi  Sintaksis
4.      Struktur  Sintaksis
5.      Satuan-satuan Sintaksis
1)     Frase
2)     Klausa
3)     Kalimat
4)     Wacana
6.      Hal-hal yang Berkenaan dengan Sintaksis
D.     Semantik...........................................................................................................
1.      Pengertian Semantik....................................
2.      Hakikat makna..............................................
3.      Janis Makna
4.      Relasi makna
E.      PRAGMATIK
1.      Pengertian Pragmatik
2.      Fenomena Pragmatik



A.FONOLOGI           
1.      PENGERTIAN FONOLOGI
Menurut Kridalaksana (2002) dalam kamus linguistik, fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya.Dengan demikian, fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam bahasa Indonesia atau dapat juga dikatan bahwa fonologi adalah ilmu tentang bunyi bahasa.
2.      ILMU YANG TERCAKUP DALAM FONOLOGI
a)     FONETIK
Fonetik Menurut Samsuri (1994), fonetik adalah studi tentang bunyi-bunyi ujar.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), fonetik diartikan:bidang linguistik tentang pengucapan (penghasilan) bunyi ujar atau fonetikadalah sistem bunyi suatu bahasa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwafonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangdihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan. Chaer (2007) membagi urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu, menjaditiga jenis fonetik, yaitu: 1) Fonetik artikulatoris atau fonetik organis atau fonetik fisiologi, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja. 2) Fonetik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis atau fenomena alam (bunyi-bunyi itu diselidiki frekuensi getaranya, aplitudonya,dan intensitasnya. 3) Fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu oleh telinga kita. Dari ketiga jenis fonetik tersebut yang paling berurusan dengan dunialingusitik adalah fonetik artikulatoris, sebab fonetik inilah yang berkenaandengan masalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu dihasilkan atau diucapkanmanusia.Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, danfonetik auditoris berkenaan dengan bidang kedokteran.
b)     FONEMIK
Fonemik Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangberfungsi sebagai pembeda makna. Terkait dengan pengertian tersebut,fonemik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) diartikan: (1) bidanglinguistik tentang sistem fonem; (2) sistem fonem suatu bahasa; (3) proseduruntuk menentukan fonem suatu bahasa. Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapatdihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan,maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsiuntuk membedakan arti. Chaer (2007) mengatakan bahwa fonemik mengkaji bunyi bahasa yangdapat atau berfungsi membedakan makna kata.Misalnya bunyi [l], [a], [b]dan [u]; dan [r], [a], [b] dan [u] jika dibandingkan perbedaannya hanya padabunyi yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi [r].Dengan demikian dapatdisimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem yang berbeda dalambahasa Indonesia, yaitu fonem /l/ dan fonem /r/.
3.      MANFAAT FONOLOGI DAN PENYUSUNAN BAHASA
Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar adalah dua unsur, yaitu segmental dan suprasegmental, ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang, lambang-lambang teknis keilmuan dan sebagainya. Perlambangan unsure suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi, jedah dan intonasi. Perlambangan unsure suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar ini bias memanfaatkan hasil kajian fonologi,terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Oleh karena itu, hasil kajian fonemik terhahadap ejaan suatu bahasa disebut ejaan fonemis.
B.MORFOLOGI                           
      1.PENGERTIAN MORFOLOGI
Pengertian Morfologi Bahasa Indonesia Ramlan (1978:19) menjelaskan bahwa morfologi ialah bagian dari ilmubahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kataserta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan kata danarti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajariseluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu,baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik. Nida (1949:1) menjelaskan bahwa morfologi adalah studi tentang morfemdan susunannya di dalam pembentukan kata.
       2.HAKIKAT MORFOLOGI
Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti “ bentuk “ dan kata logi yang berarti “ ilmu “. Jadi secara harfiah kata morfologi berarti “ ilmu “ mengenai bentuk”’
Didalam kajian linguistik, morfologi berarti “ ilmu mengenai bentuk dan pembentukan kata” sedangkan didalam kajian biologi morfologi berarti berarti “ ilmu mengenai bentuk – bentuk sel – sel tumbuhan atau jasad – jasad hidup.
3.MACAM-MACAM PROSES MORFOLOGI
Proses morfologi pada dasarnya adalah proses pembentukan kata dari sebuah bentuk dasar melalui pembubuhan afiks ( dalam proses afiksasi ), pengulangan ( reduplikasi ), penggabungan / pemajemukan ( dalam proses komposisi / kombinasi ), pemendekan ( dalam proses abreviasi ). Dan pengubahan status / pengubahan afiks yang membatasi makna gramatikalnya ( dalam proses konversi / derivasi ), kata penghubung intra kalimat dan kata penghubung antar kalimat.
Dalam proses afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, biasanya proses afiksasi itu dibedakan atas prefiksasi, yaitu proses pembubuhan prefiks ( awalan ), konfiksasi yaitu proses pembubuhan konfiks ( apitan ), infiksasi yaitu proses pembubuhan infiks ( sisipan ), dan sufiksasi yaitu proses pembubuhan sufiks ( akhiran ).
Proses morfologi melibatkan komponen :
1)     Bentuk dasar
Yaitu bentuk yang kepadanya dilakukan proses morfologi. Bentuk dasar itu dapat berupa akar seperti baca, pahat, dan juang pada kata membaca, memahat, dan berjuang.
Dalam proses reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah pada kata rumah – rumah, dan akar marah pada kata marah – marah.
Dalam proses komposisi dapat berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang, dan sate lontong ; dapat berupa dua buah akar seperti akar kampung dan akar halaman pada kata kampung halaman, atau akar tua dan akar muda pada kata tua muda.
2)     Alat pembentukan ( afiksasi, reduplikasi, komposisi / kombinasi, abreviasi, dan konversi / derivasi )
Komponen kedua dalam proses morfologi adalah pembentuk kata. Sejauh ini alat pembentuk dalam proses morfologi adalah :
a.       Afiks dalam proses afiksasi
Proses prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-, me-, di-, ter-, ke, dan se-; infiksasi dilakukan oleh infiks -el-, -em-, dan -er-; sufiksasi, dilakukan oleh sufiks –an, -kan, dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, dan ber-an, di-an.
b.      Pengulangan dalam proses reduplikasi
Reduplikasi dapat terjadi pada bentuk dasar yang berupa akar, berupa bentuk ber afiks dan berupa bentuk komposisi. Hasil dari proses reduplikasi disebut dengan istilah kata ulang. Secara umum dikenal adanya 3 macam pengulangan, yaitu pengulangan secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun konsonan, dan pengulangan sebagian.

c.       Penggabungan dalam proses komposisi / kombinasi.
Penggabungan ini merupakan alat yang banyak digunakan dalam pembentukan kata karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah kata.
Contoh : segitiga, saputangan, matahari, tepuk tangan, tanggung jawab, air mata.
d.      Pendekan atau penyingkatan dalam proses abreviasi.
Proses pembentukan yang keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam proses akronimisasi. Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi menghasilkan akronim. Abreviasi dari bentuk Sekolah Menengah Atas menjadi SMA adalah bukan akronim, tetapi hasil dari abreviasi dari Jakarta Bogor Ciawi menjadi Jagorawi adalah akronim.
e.       Pengubahan status dalam proses konversi/derivasi.
Koversi atau derivasi lazim juga disebut derivasi zero,transmutasi atau transposisi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain,tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu.Misalnya, bentuk gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “ gunting ini terbuat dari baja “ dapat diubah statusnya menjadi bentuk gunting yang berstatus verba, seperti kalimat “ gunting dulu baik – baik, nanti baru dilem.

f.        Kata Penghubung Intrakalimat
adalah kata penghubung intrakalimat, yaitu kata penghubung yang terletak didalam kalimat, baik dalam kalimat tunggal maupun dalam kalimat majemuk. Ada kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda dan ada pula yang tidak.
1.      Kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut.
a.       -, tetapi –
b.      -, sedangkan –
c.       -, melainkan –
d.      -, hanya –
e.       -, seperti –
f.        -, antara lain –
g.       -, malah – atau -, malahan –
h.      -, apalagi –
i.         -, kecuali –
j.         -, yakni –
k.       -, yaitu -
l.         -, bahkan –
Misalnya ; hidup tanpa tujuan yang pasti tidak akan menghasilkan apa – apa, kecuali kekecewaan.4
a.       Kata penghubung intrakalimat yang tidak boleh didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut :
b.      Jika
c.       Apabila
d.      Agar
e.       Supaya
f.        Meskipun
g.       Walaupun
h.      Bagaimanapun
i.         Bahwa
j.         Sungguhpun
k.       Sebab
l.         Karena
m.    Sehingga
n.      Sesudah
o.      Setelah
p.      Sebelum
Misalnya : saya betul – betul terpesona kepadanya sehingga saya terus menatapnya.
Kata penghubung seperti dan, serta, atau, tidak boleh didahului tanda koma jika rincian dalam kalimat hanya dua unsure, tetapi jika rincian dalam kalimat lebih dari dua unsure, kata penghubung itu harus didahului tanda koma. Contoh :
1.      Tas dan buku itu saya letakkan diatas meja. ( dua unsur )
2.      Tas, buku, dan pensil itu saya letakkan diatas meja. ( tiga unsure )
g.       Kata Penghubung Antarkalimat
Adalah kata penghubung antarkalimat, yaitu kata penghubung yang terletak diawal kalimat.
Ungkapan ini harus selalu diikuti tanda koma, seperti :7
a.       Namun,-
b.      Jadi,-
c.       Pertama,-
d.      Selanjutnya,-
e.       Akan tetapi,-
f.        Walau demikian,-
g.       Meskipun demikian,-
h.      Oleh karena itu,-
i.         Sehubungan dengan itu,-
j.         Lagi pula,-
k.       Selain itu,-
l.         Sebaliknya,-
m.    Sebenarnya,-
n.      Sebagai kesimpulan,-
3)        Makna Gramatikal
Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang dimiliki oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.
Setiap makna gramatikal dari suatu proses morfologi akan menampakkan makna atau bentuk dasarnya.
Contoh:bersdasi makna gramatikalnya memakai dasi,berkuda makna gramatikalnya mengendarai kuda, dan bentuk berdiskusi makna gramatikalnya adalah melakukan diskusi.

4)     Hasil proses pembentukan
Proses morfologi atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu bentuk dan makna gramatikal.Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal yang berkaitan erat, bentuk merupakan wujud fisiknya dan makna gramatikal merupakan isi dari wujud fisik atau bentuk itu.
Wujud fisik dari hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata berimbuhan, kata turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi adalah kata ulang, atau disebut juga bentuk ulang. Wujud fisik dari hasil proses komposisi adalah kata gebung, disebut juga gabungan kata, kelompok kata atau kata mejemuk.
C.SINTAKSIS
1. PENGERTIAN SINTAKSIS
      Kata sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti ’dengan’ dan kata tattein yang berarti ’menempatkan’. Jadi, secara etimologi berarti: menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat. Selain dari bahasa Yunani, sintaksis juga berasal dari bahasa Belanda yaitu syntaxis. Sintaksis juga berasal dari bahasa Inggris yaitu syntax. Istilah sintaksis (Belanda, Syntaxis) ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa dan frase (Ramlan 2001:18).
2.JENIS-JENIS SINTAKSIS
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)
1). KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)
2). KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.Kalimat itu harus diubah :1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
3). KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.Kalimat yang benar adalah:Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4). PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.Contoh :Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5). KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.Contoh :Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.PELATIHANUbahlah kalimat-kalimat di bawah ini menjadi kalimat efektif!1. Seluruh siswa-siswa diharapkan harus mengikuti kerja bakti.2. Para siswa-siswa diharuskan hadir di sekolah.3. Dalam musyawarah itu menghasilkan lima ketetapan.4. Kegagalan proyek itu karena perancangan yang tidak mantap5. Yaitu tenun ikat yang khas Timor Timur.
3.FUNGSI SINTAKSIS
Fungsi kajian sintaksis terdiri dari beberapa komponen. Diantaranya adalah subjek, predikat, objek, pelengkap dan keterangan. Dalam blog http://zieper.multiply.com/ memperjelas tentang hakikat dari subjek dan predikat, objek dan pelengkap, serta keterangan. Semuanya akan dijelaskan sebagai berikut.
a.       Subjek dan Predikat.
1)      Subjek merupakan bagian yang diterangkan predikat. Subjek dapat dicari dengan pertanyaan ‘Apa atau Siapa yang tersebut dalam predikat’. Sedangkan predikat adalah bagian kalimat yang menerangkan subjek. Predikat dapat ditentukan dengan pertanyaan ‘yang tersebut dalam subjek sedang apa, berapa, di mana, dan lain-lain’.
2)      Subjek berupa frasa nomina atau pengganti frasa nomina. Sedangkan predikat bisa berupa frasa nomina, verba, adjektiva, numeralia, atau pun preposisi.
3)      Jika diubah menjadi kalimat tanya, subjek tidak dapat diberi partikel -kah. Predikat dapat diberi partikel -kah.
Contoh dari kalimat yang memiliki subjek dan predikat adalah, ‘Adik sedang makan’. ‘Adik’ menduduki fungsi subjek, sedangkan ’sedang makan’ menduduki fungsi predikat.
‘Adik(S) sedang makan(P).’
      b.      Objek dan Pelengkap.
1)   Objek berupa frasa nomina atau pengganti frasa nomina, sedangkan pelengkap berupa frasa nomina, verba, adjektiva, numeralia, preposisi, dan pengganti nomina.
2)      Objek mengikuti predikat yang berupa verba transitif(memerlukan objek) atau semi-transitif dan pelengkap mengikuti predikat yang berupa verba intransitif(tidak memerlukan objek).
3)      Objek dapat diubah menjadi subjek dan pelengkap tidak dapat diubah menjadi subjek.
Berdasar ada tidaknya objek kalimat dibedakan menjadi kalimat transitif dan intransitif.  Kalimat transitif adalah kalimat yang memerlukan objek. Sedangkan kalimat intransitif merupakan kalimat yang tidak memerlukan objek.
Contoh kalimat yang memiliki objek yaitu ‘Kakak sedang memasak sayur-mayur’. ‘Kakak’ berfungsi sebagai subjek, sedang memasak menduduki fungsi predikat dan ’sayur-mayur’ merupakan objek.
‘Kakak(S) sedang memasak(P) sayur-mayur(O).’
Untuk kalimat yang memiliki pelengkap adalah ‘Paman berjualan sayuran’. Subjek diduduki oleh kata ‘Paman’, ‘berjualan’ menduduki fungsi predikan dan ’sayuran’ sebagai pelengkap.
‘Paman(S) berjualan(P) sayuran(Pel).’
c.       Keterangan.
1)      Keterangan adalah bagian kalimat yang menerangkan subjek, predikat, objek atau pelengkap.
2)      Berupa frasa nomina, preposisi, dan konjungsi.
3)      Mudah dipindah-pindah, kecuali diletakkan diantara predikat dan objek atau predikat dan pelengkap.
Contoh kalimat yang memiliki keterangan adalah ‘Kemarin, Pak Anwar membeli buah-buahan di pasar induk’. ‘Kemarin’ dan ‘di pasar induk’ merupakan keterangan, untuk ‘Pak Anwar’ menduduki fungsi subjek. Kata ‘membeli’ merupakan predikat dan ‘buah-buahan’ adalah fungsi objek.
‘Kemarin(Ket), Pak Anwar(S) membeli(P) buah-buahan(O) di pasar induk(Ket)’.
4.STRUKRUR SINTAKSIS
Dalam pembicaraan struktur sintaksis pertama harus dibicarakan masalah sitakasis, kategori sintasis, dan peran sintaksis.
Anda tentu telah mendengar istilah subjek, predikat, objek, dan keterangan; juga istilah nomina, verba, ajektiva, dan numeralia; begitu juga dengan istilah pelaku, penderita dan penerima.
 Kelompok istilah pertama yaitu subjek, predikat, objek, dan keterangan adalah peristilahan yang berkenaan dengan fungsi sintaksis.
 Kelompok ke-dua yaitu istilah nomina, verba, ajektiva, dan numeralia adalah peristilahan yang berkenaan dengan kategori sintaksis.
      Sedangkan kelompok ketiga yaitu istilah pelaku, penderita, dan penerima adalah peristilahan yang berkenaan dengan sintaksis.

Secara umum struktur sintaksis itu terdiri dari susunan:
ü  subjek (S),
ü   predikat (P),
ü   objek (O),
ü   dan keterangan (K).
 Susunan fungsi sintaksis tidak selalu berurutan S, P, O dan K. Keempat fungsi ini tidak harus ada dalam setiap struktur sintaksis.Namun banyak pakar yang menyatakan bahwa suatu struktur sintaksis minimal harus memiliki fungsi Subyek dan fungsi Predikat.

Mengenai harus munculnya sebuah Objek pada kalimat yang Prediatnya bebera verba transitif, ternyata dalam bahasa Indonesia ada sejumlah verba transitif yang Obyeknya tidak perlu ada, yaitu verba yang secara simatik menyatakan ”kebiasaan” atau verba itu mengenai orang pertama tunggal atau orang banyak secara umum.

Adapula pendapat lain yang menyatakan bahwa hadir tidaknya suatu fungsi sintaksis tergantung pada konteksnya. Umpamanya dalam kalimat jawaban, kalimat perintah, dan kalimat seruan. Maka yang muncul hanyalah fungsi yang menyatakan jawaban, perintah, atau seruan itu. Para ahli tata bahasa tradisional berpendapat bahwa fungsi Subyek harus diisi oleh kategori nomina, fungsi Predikat oleh kategori verba, fungsi Obyek oleh kategori nomina., dan fungsi Keterangan oleh kategori adverbia. Akibat dari pandangan ini maka kalimat ”dia guru” adalah salah yang seharusnya kalimat itu diberi kata adalah atau menjadi.

Eksistensi struktur sintaksis terkecil di topang oleh urutan kata, bentuk kata yang intonasi. Urutan kata ialah letak atau posisi kata yang satu dengan yang lain dalam suatu konstruksi sintaksis. Konstruksi tiga jam memiliki makna berbeda dengan konstruksi tiga jam. Bentuk kata umpamanya kalau kata melirik pada kalimat nenek melirik kakek di ganti dengan dilrik, maka makna kata tersebut menjadi beruah. Alat sintaksis ketiga yang dalam bahasa di tulis tidak dapat digambarkan secara akurat dan teliti yang akibatnya seringkali menimbulkan kesalahpahaman adalah intonasi. Perbedaan modus kalimat bahasa Indonesia tampaknya lebih ditentukan oleh intonasinya daripada komponen segmentalnya. batas antara subjek dan predikat dalam bahasa Indonesia biasanya ditandai dengan intonasi berupa pada naik dan tekanan. Kelompok kata atau frase dalam bahasa Indonesia batasnya juga sering ditandai dengan tekanan pada kata terakhir.

Alat sintaksis yang keempat adalah konektor yang biasanya berupa sebuah morfem atau gabungan morfem yang secara kuantitas merupakan kelas yang tertutup. Dilihat dari sifat hubungannya konektor ada dua macam yaitu konektor koordinatif dan konektor subordinatif.
5.SATUAN-SATUAN SINTAKSIS
Dalam tataran morflogi kata merupakan satuan terbesar (satuan terkecilnya adalah morfem), tetapi dalam tataran sintaksis kata merupakan satuan terkecil, yang secara hirarkial menjadi komponen pembentuk satuan sintaksis yang lebih besar yaitu frase. Maka di sini, kata hanya dibicarakan sebagai satuan terkecil dalam sintaksis. Sebagai satuan terkecil dalam sintaksis, kata berperanan sebagai fungsi pengisi sintaksis , sebagai penanda kategori sintaksis, dan sebagai perangkai dalam penyatuan satuan-satuan atau bagian-bagian dari satuan sintaksis.
1)     FRASE
Dalam sejarah studi linguistic istilah frase banyak digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda. Di sini istilah frase digunakan sebagai satuan sintaksis yang satu tingkat berada di bawah satuan klausa, atau satu tingkat berada di atas satuan kata
Ø  Pengertian frase
Frase lazim didefinisikan sebagai satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang bersifat non predikatif atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat
Ø  Jenis Frase
Dalam pembicaraan tentang frase biasanya dibedakan adanya frase (1) eksosentrik, (2) endosentrik (disebut juga frase subordinatif atau frase modifikatif) (3) frase koordinatif dan (4) frase apositif
Ø  Frase Eksosentri adalah frase yang komponen-komponennya tidak mempunyai
perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya.
Ø  Frase Endosentrik adalah frase yang salah satu unsurnya atau komponennya memiliki perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya artinya salah satu komponennya itu dapat menggantikan kedudukan keseluruhannya.
Ø  Frase Koordinatif adalah frase yang komponen pembentuknya terdiri dari 2 komponen atau lebih yang sama dan sederajat dan secara potensial dapat dihubungkan oleh konjungsi koordinatif baik yang tunggal maupun konjungsi terbagi.
Ø  Frase Apositif adalah frase koordinatif yang kedua komponenya saling merujuk sesamanya dan oleh karena itu urutan komponenya dapat dipertukarkan.
Ø  Perluasan Frase 
Salah satu ciri frase adalah frase itu dapat diperluas. Maksudnya frase itu dapat diberi tambahan komponen baru sesuai dengan konsep atau pengertian yang akan ditampilkan.

2)     KLAUSA
Merupakan tataran di dalam sintaksis yang berada di atas tataran frase dan di bawah tataran kalimat.
Ø  Pengertian Klausa
Klausa adalah satuan sintaksis berupa runtutan kata-kata berkonstruksi predikatif. Artinya di dalam konstruksi itu ada komponen berupa kata atau frase yang berfungsi sebagai predikat dan yang lain berfungsi sebagai objek dan sebagai keterangan
Ø  Jenis Klausa
Berdasarkan strukturnya dibedakan adanya klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang mempunyai unsusr-unsur lengkap, sekurang-kurangnya mempunyai subjek dan predikat dan karena itu mempunyai potensi untuk itu menjadi kalimat mayor. Berbeda dengan klausa bebas yang strukturnya lengkap maka klausa terikat memiliki struktur yang tidak lengkap unsure yang ada dalam klausa ini mungkin subjek, objek, atau keterangan saja.
3)     KALIMAT
Kalimat merupakan satuan bahasa yang langsung digunakan sebagai satuan ajaran di dalam komunikasi verbal yang hanya dilakukan oleh manusia.
Ø  Pengertian Kalimat
Kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap merupakan definisi umum yang biasa kita jumpai.
Ø  Jenis Kalimat
Jenis kalimat dapat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria atau sudut pandang :
     a)Kalimat Inti dan kalimat Non-Inti
Kalimat inti biasa juga disebut kalimat dasar adalah kalimat yang dibentuk dari klausa inti yang lengkap bersifat deklaratif, aktif, atau netral, dan afirmatif. Kalimat inti dapat diubah menjadi kalimat non-inti dengan berbagai proses transformasi.
b)Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk
Perbedaan Kalimat tunggal dan kalimat majemuk berdasarkan banyaknya klausa yang ada di dalam kalimat itu, kalau klausanya hanya satu maka disebut kalimat tunggal, kalau klausa dalam sebuah kalimat lebih dari satu maka disebut kalimat majemuk
c)Kalimat Mayor dan Kalimat Minor
Pembedaan kalimat mayor dan kalimat minor dilakukan berdasarkan lengkap dan tidaknya klausa yang menjadi konstituen dasar kalimat itu kalau klausanya lengkap sekurang-kurangnya memiliki unsur subjek dan predikat maka kalimat itu disebut kalimat mayor. Kalau klausanya tidak lengkap entah terdiri dari subjek, predikat, objek, atau keterangan saja maka kalimat tersebut disebut kalimat minor
d)Kalimat Verbal dan Kalimat Non-Verbal
Kalimat verbal adalah kalimat yang dibentuk dari klausa verbal atau kalimat yang predikatnya berupa kata atau frase yang berkategori verbal sedangkan kalimat non verbal adalah kalimat y6ang predikatnya bukan kata atau frase verbal, bisa nominal, ajektifal, adverbial, atau juga numeralia.
e)Kalimat Bebas dan Kalimat Terikat
Kalimat bebas adalah kalimat yang mempunyai potensi untuk menjadi ujaran lengkap atau dapat memulai sebuah paragraph atau wacana tanpa bantuan kalimat atau konteks lain yang menjelaskannya. Sedangkan kalimat terikat adalah kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai ujaran lengkap atau menjadi pembuka paragraph atau wacana tanpa bantuan konteks.
f)Intonasi Kalimat
Intonasi merupakan ciri utama yang membedakan kalimat dari sebuah klausa, sebab bisa dikatakan : kalimat minus intonasi sama dengan klausa; atau kalau dibalik : klausa plus intonasi sama dengan kalimat. Jadi, kalau intonasi dari sebuah kalimat ditanggalkan maka sisanya yang tinggal adalah klausa.

4)     WACANA
Ø  Pengetian Wacana
Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Sebagai satuan bahas yang lengkap, maka dalam wacana itu berarti konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh. Yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam wacana lisan), tanpa keraguan apapun.

Ø  Alat Wacana
Alat-alat gramatikal yang dapat digunakan untuk membuat sebuah wacana menjadi kohesif, antara lain adalah :
1. Konjungsi : alat untuk menghubung-hubungkan bagian-bagian kalimat atau menghubungkan paragraf dengan paragraf
2. Menggunakan kata ganti dia, nya, mereka, ini, itu sebagai rujukan anaforis
3. Menggunakan elepsis yaitu penghilangan bagian kalimat yang sama yang terdapat kalimat yang lain.
Ø  Jenis Wacana
Pertama-tama dilihat adanya wacana lisan dan wacana tulis berkenaan dengan sarananya yaitu bahasa lisan atau bahasa tulis. Kemudian ada pembagian wacana prosa dan wacana puisi dilihat dari penggunaan bahasa apakah dalam bentuk uraian atau dalam bentuk puitik. Selanjutnya wacana prosa ini dilihat dari penyampaian isinya dibedakan lagi menjadi wacana narasi, wacana eksposisi, wacana persuasi, dan wacana argumentasi. Wacana narasi bersifat menceritakan suatu topik atau hal; wacana eksposisi bersifat memaparkan topik atau fakta, wacana persuasi bersifat mengajak, menganjurkan, atau melarang, dan wacana argumentasi bersifat memberi argument atau alasan terhadap suatu hal.
Ø  Subsatuan Wacana
Dari pembicaraan di atas dapat dikatakan wacana adalah satuan bahasa yang utuh dan lengkap. Maksudnya, dalam wacana ini satuan ide atau pesan yang disampaikan akan dapat dipahami pendengar atau pembaca tanpa keraguan atau tanpa merasa adanya kekurangan informasi dari ide atau pesan yang tertuang dalam wacana itu.

6.HAL-HAL YANG BERKENAAN DENGAN SINTAKSIS
MODUS adalah pengungkapan atau penggambaran suasana psikologis perbuatan menurut tafsiran si pembicara atau sikap si pembicara atentang apa yang diucapkannya. Ada beberapa macam modus antara lain : Modus Indikatif atau Modus Deklaratif, Modus Optatif, Modus Imperatif, Modus Interogatif, Modus Obligatif, Modus Desideratif, Modus Kondisional.

ASPEK adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal di dalam suatu situasi, keadaan, kejadian, atau proses. Dari berbagai macam bahasa di kenal adanya berbagai macam aspek antara lain aspek kontinuatif, aspek inseptif, aspek progresif, aspek repetitive, aspek perfektif, aspek imperfektif, aspek sesatif.

KALA ATAU TENSE adalah informasi dalam kalimat yang menyatakan waktu terjadinya perbuatan, kejadian, tindakan, pengalaman, yang disebutkan dalam predikat. Kala lazimnya menyatakan waktu sekarang, sudah lampau dan akan dating.

MODALITAS adalah keterangan dalam kalimat yang menyatakan sikap pembicara terhadap hal yang dibicarakan yaitu mengenai perbuatan, keadaan, dan peristiwa, atau juga sikap terhadap lawan bicaranya.
FOKUS adalah unsur yang menonjolkan bagian kalimat kalimat sehingga perhatian pendengar atau pembaca tertuju pada bagian itu.

DIATESIS adalah gambaran hubungan pelaku atau peserta dalam kalimat dengan perbuatan yang dikemukakan dalam kalimat itu. Ada beberapa macam diatesis antara lain diatesis aktif, diatesis pasif, diatesis refleksif, diatesis resiprokal, diatesis kausatif.

D.SEMANTIK
1.PENGERTIAN SEMANTIK
Kata semantik berasal dari bahasa Yunani sema yang artinya tanda atau lambang (sign). “Semantik” pertama kali digunakan oleh seorang filolog Perancis bernama Michel Breal pada tahun 1883. Kata semantik kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga tataran analisis bahasa: fonologi, gramatika, dan semantik (Chaer, 1994: 2).
2.HAKIKAT MAKNA
Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan Ferdinand de Saussure, makna adalah ’pengertian’ atau ’konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik. Menurut de Saussure, setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1) yang diartikan (Perancis: signifie, Inggris: signified) dan (2) yang mengartikan (Perancis: signifiant, Inggris: signifier). Yang diartikan (signifie, signified) sebenarnya tidak lain dari pada konsep atau makna dari sesuatu tanda-bunyi. Sedangkan yang mengartikan (signifiant atau signifier) adalah bunyi-bunyi yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap tanda-linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dalam-bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar-bahasa (ekstralingual).

Yang menandai (intralingual) yang ditandai (ekstralingual)

Dalam bidang semantik istilah yang biasa digunakan untuk tanda-linguistik itu adalah leksem, yang lazim didefinisikan sebagai kata atau frase yang merupakan satuan bermakna (Harimurti, 1982:98). Sedangkan istilah kata,yang lazim didefinisikan sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri yang dapat terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem (Harimurti, 1982:76) adalah istilah dalam bidang gramatika. Dalam makalah ini kedua istilah itu dianggap memiliki pengertian yang sama.
Yang perlu dipahami adalah tidak semua kata atau leksem itu mempunyai acuan konkret di dunia nyata. Misalnya leksem seperti agama, cinta, kebudayaan, dan keadilan tidak dapat ditampilkan referennya secara konkret. Di dalam penggunaannya dalam pertuturan, yang nyata makna kata atau leksem itu seringkali, dan mungkin juga biasanya, terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga dari acuannya.
3.JENIS MAKNA
Menurut Chaer (1994), makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, berdasarkan ada atau tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan makna konotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus. Lalu berdasarkan kriteri lain atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik dan sebagainya.
           a)Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Leksikal adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon. Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita persamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksiko n, bersifat leksem, atau bersifat kata. Lalu, karena itu, dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita (Chaer, 1994). Umpamanya kata tikus makna leksikalnya adalah sebangsa binatang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Makna ini tampak jelas dalam kalimat Tikus itu mati diterkam kucing, atau Panen kali ini gagal akibat serangan hama tikus.
Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal ini adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi (Chaer, 1994). Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat Batu seberat itu terangkat juga oleh adik, melahirkan makna ’dapat’, dan dalam kalimat Ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan makna gramatikal ’tidak sengaja’.

           b)Makna Referensial dan Nonreferensial

Perbedaan makna referensial dan makna nonreferensial berdasarkan ada tidak adanya referen dari kata-kata itu. Bila kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut kata bermakna referensial. Kalau kata-kata itu tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Kata meja termasuk kata yang bermakna referensial karena mempunyai referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang disebut ’meja’. Sebaliknya kata karena tidak mempunyai referen, jadi kata karena termasuk kata yang bermakna nonreferensial.

     c)Makna Denotatif dan Konotatif

Makna denotatif pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Oleh karena itu, makna denotasi sering disebut sebagai ’makna sebenarnya’(Chaer, 1994). Umpama kata perempuan dan wanita kedua kata itu mempunyai dua makna yang sama, yaitu ’manusia dewasa bukan laki-laki’.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai ”nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti ’cerewet’, tetapi sekarang konotasinya positif.

d)Makna Kata dan Makna Istilah

Setiap kata atau leksem memiliki makna, namun dalam penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya. Berbeda dengan kata, istilah mempunyai makna yang jelas, yang pasti, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu bebas konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan atau kegiatan tertentu.
            e)Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Leech (1976) membagi makna menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Yang dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna konseptual ’sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’. Jadi makna konseptual sesungguhnya sama saja dengan makna leksikal, makna denotatif, dan makna referensial.
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.

    f) Makna Idiomatikal dan Peribahasa

Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat ”diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Contoh dari idiom adalah bentuk membanting tulang dengan makna ’bekerja keras’, meja hijau dengan makna ’pengadilan’.
Berbeda dengan idiom, peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya ”asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa. Umpamanya peribahasa Seperti anjing dengan kucing yang bermakna ’dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah akur’. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang namanya anjing dan kucing jika bersua memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.

     g) Makna Kias

Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan istilah arti kiasan digunakan sebagai oposisi dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa (baik kata, frase, atau kalimat) yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, arti konseptual, atau arti denotatif) disebut mempunyai arti kiasan. Jadi, bentuk-bentuk seperti puteri malam dalam arti ’bulan’, raja siang dalam arti ’matahari’.
4.RELASI MAKNA

disebut relasi makna. Relasi makna dapat berwujud macam-macam. Berikut ini diuraikan beberapa wujud relasi makna.
Secara semantik Verhaar (1978) mendefinisikan sinonimi sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanuya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Umpamanya kata buruk dan jelek adalah du buah kata yang bersinonim; bunga, kembang, dan puspa adalah tiga kata yang yang bersinonim. Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah. Namun, dua buah kata yang bersinonim itu; kesamaannya tidak seratus persen, hanya kurang lebih saja. Kesamaannya tidak bersifat mutlak.

a)Antonimi dan Oposisi

Secara semantik Verhaar (1978) mendefenisikan antonimi sebagai: Ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain. Misalnya kata bagus yang berantonimi dengan kata buruk; kata besar berantonimi dengan kata kecil.
Sama halnya dengan sinonim, antonim pun tidak bersifat mutlak. Itulah sebabnya dalam batasan di atas, Verhaar menyatakan ”…yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain” Jadi, hanya dianggap kebalikan. Bukan mutlak berlawanan.
Sehubungan dengan ini banyak pula yang menyebutnya oposisi makna. Dengan istilah oposisi, maka bisa tercakup dari konsep yang betul-betul berlawanan sampai kepada yang bersifat kontras saja. Kata hidup dan mati, mungkin bisa menjadi contoh yang berlawanan; tetapi hitam dan putih mungkin merupakan contoh yang hanya berkontras.

b) Homonimi, Homofoni, dan Homografi

Homonimi adalah ‘relasi makna antar kata yang ditulis sama atau dilafalkan sama, tetapi maknanya berbeda’. Kata-kata yang ditulis sama tetapi maknanya berbeda disebut homograf, sedangkan yang dilafalkan sama tetapi berbeda makna disebut homofon. Contoh homograf adalah kata tahu (makanan) yang berhomografi dengan kata tahu (paham), sedang kata masa (waktu) berhomofoni dengan massa (jumlah besar yang menjadi satu kesatuan).

c) Hiponimi dan Hipernimi

Hiponimi adalah ‘relasi makna yang berkaitan dengan peliputan makna spesifik dalam makna generis, seperti makna anggrek dalam makna bunga, makna kucing dalam makna binatang’. Anggrek, mawar, dan tulip berhiponimi dengan bunga, sedangkan kucing, kambing, dan kuda berhiponimi dengan binatang. Bunga merupakan superordinat (hipernimi, hiperonim) bagi anggrek, mawar, dan tulip, sedangkan binatang menjadi superordinat bagi kucing, kambing, dan kuda.

d) Polisemi

Polisemi lazim diartikan sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna (1) bagian tubuh dari leher ke atas; (2) bagian dari suatu yang terletak disebelah atas atau depan merupakan hal yang penting atau terutama seperti pada kepala susu, kepala meja, dan kepala kereta api; (3) bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, seperti pada kepala paku dan kepala jarum; (4) pemimpin atau ketua seperti pada kepala sekolah, kepala kantor, dan kepala stasiun; (5) jiwa atau orang seperti dalam kalimat Setiap kepala menerima bantuan Rp 5000,-.; dan (6) akal budi seperti dalam kalimat, Badannya besar tetapi kepalanya kosong.

            e)Ambiguitas

Ambiguitas atau ketaksaab sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu frase atau kalimat dan terjadi sebagai akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Umpamanya frase buku sejarah baru dapat ditafsirkan sebagai (1) buku sejarah itu baru terbit, (2) buku itu berisi sejarah zaman baru.

f)Redundansi

Istilah redundansi sering diartikan sebagai ’berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran’. Umpamanya kalimat Bola ditendang Si Badrih, maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola ditendang oleh Si Badrih. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai sesuatu yang redundansi, yang berlebih-lebihan dan sebenarnya tidak perlu.

g) Meronimi

Meronimi adalah ’relasi makna yang memiliki kemiripan dengan hiponimi karena relasi maknanya bersifat hierarkis, namun tidak menyiratkan pelibatan searah, tetapi merupakan relasi makna bagian dengan keseluruhan’. Contohnya adalah atap bermeronimi dengan rumah.

            h)Makna Asosiatif

Makna asosiatif merupakan asosiasi yang muncul dalam benak seseorang jika mendengar kata tertentu. Asosiasi ini dipengaruhi unsur-unsur psikis, pengetahuan dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, makna asosiatif terutama dikaji bidang psikolinguistik. Makna denotatif villa adalah ’rumah peristirahatan di luar kota’. Selain makna denotatif itu, bagi kebanyakan orang Indonesia villa juga mengandung makna asosiatif ’gunung’, ’alam’, ’pedesaan’, ’sungai’, bergantung pada pengalaman seseorang.

i) Makna Afektif

Makna afektif berkaitan dengan perasaan seseorang jika mendengar atau membaca kata tertentu. Perasaan yang muncul dapat positif atau negatif. Kata jujur, rendah hati, dan bijaksana menimbulkan makna afektif yang positif, sedangkan korupsi dan kolusi menimbulkan makna afektif yang negatif.

            j)Makna Etimologis

Makna etimologis berbeda dengan makna leksikal karena berkaitan dengan asal-usul kata dan perubahan makna kata dilihat dari aspek sejarah kata. Makna etimologis suatu kata mencerminkan perubahan yang terjadi dengan kata tertentu. Melalui perubahan makna kata, dapat ditelusuri perubahan nilai, norma, keadaan sosial-politik, dan keadaan ekonomi suatu masyarakat.

E.PRAGMATIK
1.PENGERTIAN PRAGMATIK
Pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang semakin dikenal pada masa sekarang ini, walaupun pada kira-kira dua dasa warsa yang silam, ilmu ini jarang atau hampir tidak pernah disebut oleh para ahli bahasa. Hal ini dilandasi oleh semakin sadarnya para linguis, bahwa upaya untuk menguak hakikat bahasa tidak akan membawa hasil yang diharapkan tanpa didasari pemahaman terhadap pragmatik, yakni bagaimana bahasa itu digunakan dalam komunikasi (Leech, 1993: 1). Leech (1993: 8) juga mengartikan pragmatik sebagai studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situasions).
2.FENOMENA PRAGMATIK
a) Deiksis
Adalah kata-kata yang memiliki referen yang berubah-ubah atau berpindah-pindah (Wijana, 1998: 6). Deiksis dapat juga diartikan sebagai suatu cara untuk mengacu ke hakekat tertentu dengan menggunakan bahasa yang hanya dapat ditafsirkan menurut makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi  situasi pembicaraan (Cahyono, 1995: 217).

b) Praanggapan (presupposition) adalah apa yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal yang benar atau hal yang diketahui pendengar (Cahyono, 1995: 219). Menurut Nababan (1987: 46), praanggapan adalah dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar/penerima bahasa itu, dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa (kalimat, dsb) yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.
c) Tindak Tutur
Adalah tindak tutur yang dilakukan seorang penutur terhadap mitra tutur.
Jenis Tindak Tutur:
i)  Tindak Tutur Langsung: Tindak tutur yang sesuai dengan fungsi kalimat yang membentuknya. (kalimat berita, tanya dan perintah)
Contoh: - “Kapan Andi datang?” (kalimat tanya)
- “Silahkan masuk!” (kalimat perintah)
- Zainul pergi ke kampus (kalimat berita)
Informasi indeksal: Ketiga tuturan di atas merupakan contoh tindak tutur langsung, karena ketiganya dibentuk oleh kalimat yang bersifat informatif, introgatif dan imperatif.
ii) Tindak Tutut Tak Langsung: Tindak tutur yang tidak sesuai dengan fungsi kalimat yang membentuknya.
Contoh: – Adik, kok nonton TV terus, berapa nilai ulanganmu     kemarin?
– Ya, nanti adek belajar.
Informasi indeksal: Tindak tutur yang disampaikan seorang kakak kepada adiknya, karena sang adik menonton TV terus, sedangkan nilai ujiannya kecil. Secara tidak langsung, sang kakak menyuruh adik belajar.
iii) Tindak Tutur Literal: Tindak tutur yang memiliki maksud yang sama dengan kata-kata yang menyusunnya.
Contoh: Bagus, berisik aja terus!
Informasi indeksal: Tindak tutur bernada ironis yang disampaikan oleh seorang dosen ketika mahasiswanya berisik. Bukan berarti dia memuji mahasiswa, akantetapi menyuruh mereka untuk tidak berisik.
iv) Tindak Tutur Non-Literal: Tindak tutur yang memiliki maksud yang berlawanan dengan kata-kata yang menyusunnya.
Contoh: Nilai raportmu bagus, ya!
Informasi indeksal: Tindak tutur yang disampaikan seorang ayah kepada anaknya, ketika melihat nilai raport yang diperolehnya bagus.
d) Preposisi
 Adalah tuturan yang mengandung ada tidaknya kebenaran pada suatu objek
Contoh: segitiga sama kaki memiliki dua jumlah sudut yang sama
Informasi indeksal: Tuturan tersebut, akan diketahui kebenarannya setelah kita melihat gambar segitiga sama kaki dan mengukur jumlah ketiga sudutnya.
e) Implikatur
Adalah  tuturan yang muncul akibat adanya inferensi anggapan yang dilatarbelakangi oleh suatu pengetahuan, dan hubungan kalimatnya tidak mutlak.
Contoh: Bapak datang, jangan menangis!
Informasi indeksal: Tuturan tersebut bukan semata-mata menunjukkan bapak datang dari suatu tempat. Namun, karena kebiasaan bapak akan marah bila melihat anaknya menangis.
f) Entailment
Adalah  tuturan yang hubungan antarkalimatnya bersifat mutlak atau saling berterima.
Contoh: Andi kehujanan, tubuhnya basah.
Informasi indeksal: Tuturan tersebut merupakan tuturan yang bersifat sebab akibat dan dengan jelas diketahui penyebab tubuh Andi basah, karena dia kehujanan.
g) Analitis
Adalah  kalimat yang kebenarannya terletak pada kata-kata yang menyusunnya
Contoh: Uang adalah alat pembayaran yang sah
Informasi indeksal: kalimat tersebut merupakan suatu definitif yang menyatakan kebenaran makna kata yang menyusun kalimat tersebut.
h) Kontradiktif
Adalah  kalimat yang kebenarannya bertentangan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.
Contoh: Mata adalah indra pendengar.
Informasi indeksal: susunan kalimat tersebut di atas merupakan kalimat definitif yang menyatakan ketidakbenaran makna kata yang menyusunnya.
i) Sintetis

Adalah  kalimat yang kebenarannya terletak pada fakta-fakta di luar bahasa. Kalimat sintetis terbagi menjadi dua: apabila kalimat yang menyusunnya sesuai dengan fakta, maka disebut Sintetis Positif, sedangkan kalimat yang tidak sesuai dengan fakta yang menyusunnya, disebut dengan Sintetis Negatif.
Contoh:
- Taman Ismail Marzuki terletak di Jakarta Selatan (sintetis negatif)
- Chairil Anwar adalah sastrawan angkatan ’45 (sintetis positif)
Informasi indeksal: pada kalimat pertama, faktanya tidak sesuai dengan kenyataan, maka dari itu disebut sintetis negatif. Sedangkan kalimat ke dua, sesuai dengan fakta yang menyusunnya, maka dari itu disebut sintetis positif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar